{"id":356,"date":"2026-06-16T14:54:15","date_gmt":"2026-06-16T14:54:15","guid":{"rendered":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/?p=356"},"modified":"2026-06-16T14:54:15","modified_gmt":"2026-06-16T14:54:15","slug":"cara-cek-pkh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/cara-cek-pkh\/","title":{"rendered":"Cara Cek PKH 2026: Arti Status Hasil dan Langkah Selanjutnya"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image\"><img decoding=\"async\" width=\"1672\" height=\"941\" src=\"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Cara-Cek-PKH-2026.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-357\" srcset=\"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Cara-Cek-PKH-2026.png 1672w, https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Cara-Cek-PKH-2026-300x169.png 300w, https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Cara-Cek-PKH-2026-1024x576.png 1024w, https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Cara-Cek-PKH-2026-768x432.png 768w, https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-content\/uploads\/2026\/06\/Cara-Cek-PKH-2026-1536x864.png 1536w\" sizes=\"(max-width: 1672px) 100vw, 1672px\" \/><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Untuk cara cek pkh, buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP, pilih provinsi dan kabupaten\/kota, masukkan 16 digit NIK KTP, isi kode captcha, lalu klik Cari Data. Sistem Kemensos akan menampilkan status kepesertaan PKH beserta periode pencairan terakhir dalam hitungan detik. Langkah ini merupakan cara tercepat bagi masyarakat untuk memastikan hak bantuan sosial mereka tanpa harus datang ke dinas sosial setempat.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Cara Cek PKH Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Cara cek PKH paling cepat adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id langsung dari browser HP, tanpa perlu mengunduh aplikasi apa pun. Metode ini sangat efektif bagi masyarakat yang memiliki memori penyimpanan ponsel terbatas namun ingin mendapatkan data valid dari basis data <strong>Kementerian Sosial<\/strong> (Kemensos).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pengecekan melalui situs web memanfaatkan integrasi <strong>Nomor Induk Kependudukan<\/strong> (NIK) yang terhubung langsung dengan sistem <strong>Data Terpadu Kesejahteraan Sosial<\/strong> (DTKS). Pastikan koneksi internet Anda stabil sebelum memulai proses pengisian formulir pencarian agar tidak terjadi kegagalan sistem saat memuat data penerima.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 1: Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Langkah pertama adalah mengakses <a href=\"https:\/\/cekbansos.kemensos.go.id\" rel=\"nofollow noopener\" target=\"_blank\">situs resmi pengecekan bansos Kemensos<\/a> melalui aplikasi peramban seperti Google Chrome atau Safari. Pastikan alamat URL yang Anda tuju benar untuk menghindari situs palsu yang berisiko mencuri data pribadi.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 2: Pilih Provinsi dan Kabupaten\/Kota<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah halaman terbuka, Anda akan melihat kolom wilayah penerima manfaat. Pilih nama provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan sesuai dengan alamat yang tertera pada <strong>Kartu Tanda Penduduk<\/strong> (KTP) Anda. Kesalahan dalam memilih jenjang wilayah akan menyebabkan sistem gagal menemukan data meskipun Anda terdaftar sebagai penerima.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 3: Masukkan Nama dan NIK KTP 16 Digit<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan e-KTP pada kolom yang tersedia. Sistem verifikasi web ini sangat sensitif terhadap penulisan nama, termasuk penggunaan gelar atau tanda baca. Pastikan 16 digit <strong>NIK<\/strong> yang Anda masukkan sudah benar dan tidak ada angka yang tertukar karena NIK merupakan kunci unik identitas di sistem DTKS.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 4: Isi Kode Captcha dan Klik Cari Data<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Sistem akan menampilkan kotak kode huruf atau angka (captcha) untuk memastikan bahwa Anda bukan robot. Ketikkan karakter tersebut pada kolom isian secara tepat. Jika karakter sulit terbaca, Anda dapat meminta kode baru untuk memudahkan proses verifikasi.<\/p>\n\n\n\n<div style=\"background:#e0f2fe;border-left:4px solid #3b82f6;border-radius:4px;padding:1rem 1.25rem\">\n<p><strong>Tips Captcha:<\/strong> Jika muncul pesan captcha tidak valid, klik ikon refresh di samping kotak captcha untuk mendapatkan kode baru. Jangan menekan tombol F5 atau memuat ulang halaman browser karena tindakan tersebut akan mereset seluruh formulir yang sudah Anda isi.<\/p>\n<\/div>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 5: Baca Hasil Pencarian Status PKH<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Setelah mengeklik tombol Cari Data, sistem akan memproses permintaan Anda dalam hitungan detik. Jika data ditemukan, layar akan menampilkan tabel berisi nama penerima, usia, dan berbagai jenis bantuan sosial seperti <strong>Program Keluarga Harapan<\/strong> (PKH). Perhatikan kolom status untuk mengetahui apakah bantuan Anda sedang dalam proses pencairan atau sudah tersalurkan.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Cara Cek PKH Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Aplikasi Cek Bansos yang dirilis resmi oleh Kemensos tersedia di Google Play Store dan App Store, dan memiliki satu keunggulan yang tidak ada di website: fitur Usul dan Sanggah untuk melaporkan data penerima yang tidak tepat sasaran. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan akses lebih mendalam bagi <strong>Keluarga Penerima Manfaat<\/strong> (KPM) dalam memantau bantuan mereka secara berkala.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 1: Unduh dan Buka Aplikasi Cek Bansos<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Cari aplikasi dengan nama resmi Aplikasi Cek Bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Setelah proses unduhan selesai, buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi jika diminta agar sistem dapat menyesuaikan data wilayah Anda dengan lebih akurat.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 2: Daftar Akun atau Login<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Bagi pengguna baru, Anda wajib melakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto memegang KTP. Jika sudah memiliki akun, cukup masukkan nama pengguna dan kata sandi yang telah didaftarkan sebelumnya untuk masuk ke menu utama aplikasi.<\/p>\n\n\n\n<div style=\"background:#fff8e1;border-left:4px solid #f59e0b;border-radius:4px;padding:1rem 1.25rem\">\n<p><strong>Catatan Login:<\/strong> Jika Anda lupa kata sandi, gunakan fitur Lupa Kata Sandi dengan memasukkan alamat email yang terdaftar. Apabila Anda juga tidak mengingat alamat email tersebut, segera hubungi layanan kontak resmi Kemensos di nomor 1500299 untuk pemulihan akun.<\/p>\n<\/div>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 3: Cari Status Penerima PKH<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pilih menu Cek Bansos pada tampilan utama aplikasi. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai identitas resmi. Aplikasi ini akan menampilkan informasi yang lebih detail dibandingkan versi website, termasuk riwayat bantuan yang pernah diterima pada tahun-tahun sebelumnya.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Langkah 4: Gunakan Fitur Usul atau Sanggah Jika Diperlukan<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Keunggulan utama aplikasi ini adalah transparansi data. Anda dapat memeriksa apakah tetangga di sekitar lingkungan Anda layak menerima bantuan atau tidak melalui menu Tanggapan Kelayakan. Fitur ini memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal distribusi bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Arti Status Hasil Cek PKH di Website dan Aplikasi<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Hasil cek PKH tidak selalu berarti terdaftar atau tidak terdaftar secara hitam-putih; setiap status memiliki arti spesifik dan tindak lanjut yang berbeda. Banyak masyarakat merasa bingung ketika melihat tanda strip (-) atau status Ya namun dana belum masuk ke rekening <strong>Kartu Keluarga Sejahtera<\/strong> (KKS).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berdasarkan praktik di lapangan, status yang muncul di layar mencerminkan posisi data Anda dalam alur birokrasi pembayaran Kemensos. Berikut adalah tabel penjelasan untuk membantu Anda memahami hasil pencarian tersebut.<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th>Status Tampil<\/th><th>Arti Status<\/th><th>Langkah Selanjutnya<\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Ya<\/td><td>Anda sah sebagai penerima manfaat periode ini.<\/td><td>Pantau saldo KKS secara berkala di ATM terdekat.<\/td><\/tr><tr><td>Proses Bank Himbara<\/td><td>Dana sedang dikirim ke rekening bank Anda.<\/td><td>Tunggu 3-7 hari kerja hingga status berubah.<\/td><\/tr><tr><td>Strip (-)<\/td><td>Data ada di DTKS tapi tidak masuk kuota bayar.<\/td><td>Hubungi pendamping sosial untuk cek kendala data.<\/td><\/tr><tr><td>Nama Tidak Ditemukan<\/td><td>Identitas NIK tidak sinkron atau belum masuk DTKS.<\/td><td>Lapor ke operator desa untuk input data baru.<\/td><\/tr><tr><td>Ya (Periode Lama)<\/td><td>Pernah menerima tapi periode sekarang belum cair.<\/td><td>Cek verifikasi kelayakan di kantor desa.<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Status strip sering kali menjadi pain point bagi masyarakat. Hal ini biasanya terjadi karena adanya ketidaksinkronan antara data di sistem Kemensos dengan data kependudukan di Dukcapil. Jika Anda mendapati status ini secara terus-menerus, pastikan NIK Anda sudah online dan tidak bermasalah di kantor kecamatan setempat.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Nama Tidak Terdaftar PKH? Gunakan Fitur Usul dan Sanggah<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Jika nama Anda tidak muncul padahal kondisi ekonomi memenuhi syarat, atau Anda menemukan tetangga mampu masih menerima PKH, Aplikasi Cek Bansos menyediakan fitur Usul dan Sanggah sebagai jalur resmi pelaporan ke Kemensos. Jalur ini diciptakan untuk memangkas birokrasi panjang yang sering terjadi di tingkat desa atau kelurahan.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Langkah menggunakan fitur Usul bagi diri sendiri atau orang lain:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Buka aplikasi Cek Bansos dan pilih menu Daftar Usulan.<\/li>\n\n\n\n<li>Klik Tambah Usulan dan masukkan data kependudukan sesuai KTP dan KK.<\/li>\n\n\n\n<li>Unggah foto kondisi rumah bagian depan dan foto KTP pemohon.<\/li>\n\n\n\n<li>Pilih jenis bantuan yang diusulkan (PKH atau BPNT).<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Langkah menggunakan fitur Sanggah untuk melaporkan penerima tidak layak:<\/p>\n\n\n\n<ul class=\"wp-block-list\">\n<li>Pilih menu Tanggapan Kelayakan di aplikasi.<\/li>\n\n\n\n<li>Cari nama warga yang dianggap tidak layak menerima bantuan di wilayah Anda.<\/li>\n\n\n\n<li>Berikan alasan sanggahan dengan memilih ikon jempol bawah.<\/li>\n\n\n\n<li>Sertakan alasan pendukung seperti memiliki kendaraan mewah atau rumah permanen yang bagus.<\/li>\n<\/ul>\n\n\n\n<div style=\"background:#f3e8ff;border-left:4px solid #9333ea;border-radius:4px;padding:1rem 1.25rem\">\n<p><strong>Mitos:<\/strong> Setelah mendaftar langsung di kelurahan dan masuk DTKS, uang bansos otomatis akan langsung cair bulan depan. <strong>Faktanya:<\/strong> Masuk ke dalam sistem DTKS hanyalah syarat prasyarat awal. Menjadi KPM PKH sangat bergantung pada validasi lapangan lanjutan oleh pendamping dan ketersediaan sisa kuota nasional menurut <strong>Kemensos<\/strong>.<\/p>\n<p><strong>Mitos:<\/strong> Pemegang kartu KIS (BPJS PBI) pasti otomatis mendapatkan bansos tunai PKH. <strong>Faktanya:<\/strong> KIS PBI adalah subsidi kesehatan, sedangkan PKH adalah bantuan tunai bersyarat. Keduanya memiliki anggaran dan kriteria verifikasi yang berbeda.<\/p>\n<\/div>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Berapa Dana PKH yang Diterima per Kategori Keluarga?<\/h2>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dana PKH 2026 bervariasi berdasarkan komponen anggota keluarga, dicairkan 4 tahap per tahun melalui KKS <strong>Bank Himbara<\/strong> (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau <strong>PT Pos Indonesia<\/strong>. Nilai bantuan ini ditetapkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga prasejahtera.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Berikut adalah rincian nominal bantuan berdasarkan <a href=\"https:\/\/kemensos.go.id\" rel=\"nofollow noopener\" target=\"_blank\">data resmi Kemensos<\/a> untuk periode tahun 2026:<\/p>\n\n\n\n<figure class=\"wp-block-table\"><table class=\"has-fixed-layout\"><thead><tr><th>Komponen Keluarga<\/th><th>Per Tahun<\/th><th>Per Tahap (3 Bulan)<\/th><\/tr><\/thead><tbody><tr><td>Ibu Hamil dan Balita<\/td><td>Rp3.000.000<\/td><td>Rp750.000<\/td><\/tr><tr><td>Siswa SMA<\/td><td>Rp2.000.000<\/td><td>Rp500.000<\/td><\/tr><tr><td>Lansia dan Disabilitas Berat<\/td><td>Rp2.400.000<\/td><td>Rp600.000<\/td><\/tr><tr><td>Siswa SMP<\/td><td>Rp1.500.000<\/td><td>Rp375.000<\/td><\/tr><tr><td>Siswa SD<\/td><td>Rp900.000<\/td><td>Rp225.000<\/td><\/tr><\/tbody><\/table><\/figure>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pencairan dilakukan dalam 4 tahap setiap tahunnya. Tahap 1 pada Januari-Maret, Tahap 2 pada April-Juni, Tahap 3 pada Juli-September, dan Tahap 4 pada Oktober-Desember. Pembagian ini bertujuan agar bantuan dapat digunakan secara berkelanjutan sepanjang tahun.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Kewajiban Komitmen KPM: Hadir P2K2\/FDS agar Dana Tidak Diputus<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menjadi penerima PKH bukan berarti hanya menerima uang tanpa tanggung jawab. Setiap KPM wajib mengikuti Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) atau Family Development Session (FDS) setiap bulan. Jika KPM mangkir dari pertemuan ini tanpa alasan jelas, pendamping sosial memiliki otoritas untuk menangguhkan pencairan dana pada tahap berikutnya melalui sistem <strong>SIKS-NG<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<h2 class=\"wp-block-heading\">Pertanyaan Umum tentang PKH<\/h2>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Apakah cek bansos di Google harus pakai NIK KTP?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pengecekan di situs resmi memerlukan NIK 16 digit karena nomor tersebut adalah kunci unik identitas di sistem DTKS Kemensos. Pencarian hanya menggunakan nama sering kali menghasilkan data ganda yang tidak akurat. Dengan NIK, sistem dapat memastikan bahwa informasi yang ditampilkan benar-benar merujuk pada individu yang bersangkutan sesuai data kependudukan nasional.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Kapan jadwal pencairan dana PKH tahap 2 tahun 2026?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Tahap 2 PKH mencakup periode April hingga Juni 2026. Laporan pencairan melalui KKS Bank Himbara biasanya mulai masuk secara bertahap ke rekening KPM per 1 Juni 2026. Jadwal pasti di setiap daerah bisa berbeda-beda tergantung pada kecepatan proses verifikasi data oleh pemerintah daerah dan kesiapan bank penyalur di wilayah tersebut.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Bagaimana cara daftar DTKS secara online untuk dapat PKH?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pendaftaran DTKS secara mandiri dapat dilakukan melalui fitur Usul di aplikasi Cek Bansos milik Kemensos. Alternatif lainnya adalah melalui kantor desa atau kelurahan dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Data Anda kemudian akan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG oleh operator desa untuk diverifikasi kelayakannya oleh dinas sosial dan kementerian pusat.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Bagaimana cara mengambil uang PKH yang sudah cair di KKS?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Dana yang sudah berstatus cair dapat diambil di seluruh jaringan ATM Bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN menggunakan kartu KKS Merah Putih. Anda juga bisa menarik tunai di agen bank atau warung yang bermitra resmi. Jika kartu KKS Anda terblokir atau hilang, segera hubungi kantor cabang bank penerbit terdekat dengan membawa KTP asli.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Kenapa nama saya tidak terdaftar di penerima PKH padahal sudah daftar?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ada beberapa penyebab umum, di antaranya data Anda belum melewati tahap verifikasi lapangan oleh pendamping sosial atau kuota penerima di wilayah Anda sudah penuh. Selain itu, ketidaksinkronan data NIK antara sistem Dukcapil dan DTKS sering kali membuat nama tidak muncul. Pastikan data kependudukan Anda sudah padan atau aktif di sistem kependudukan pusat.<\/p>\n\n\n\n<h3 class=\"wp-block-heading\">Berapa nominal bantuan PKH untuk ibu hamil dan balita?<\/h3>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ibu hamil dan anak usia dini (balita) menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 untuk setiap tahap pencairan. Nominal ini merupakan yang tertinggi di antara semua komponen PKH karena bertujuan untuk mendukung pemenuhan gizi dan pemeriksaan kesehatan rutin guna mencegah stunting pada anak-anak dari keluarga prasejahtera.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Cek PKH bukan akhir perjalanan; status yang Anda baca menentukan langkah berikutnya. Bagi Anda yang sudah terdaftar, pastikan untuk selalu hadir dalam pertemuan bulanan P2K2 agar bantuan tetap mengalir lancar. Bagi yang merasa berhak namun belum terdata, gunakanlah jalur Usul resmi di aplikasi daripada hanya menunggu tanpa kepastian, karena transparansi data kini berada di tangan masyarakat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Cara cek PKH 2026 lewat website dan aplikasi Cek Bansos Kemensos, lengkap dengan arti status hasil pencarian dan langkah jika nama tidak terdaftar.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":357,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[10],"tags":[],"class_list":["post-356","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","resize-featured-image"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/356","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=356"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/356\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":358,"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/356\/revisions\/358"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media\/357"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=356"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=356"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/stkippgribl.ac.id\/blog\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=356"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}