Program Sekolah Rakyat terus menjadi perhatian pada 2026 setelah pemerintah memperluas penyelenggaraan sekolah berasrama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Seiring berkembangnya program tersebut, informasi mengenai pembagian wilayah Sekolah Rakyat I, II, III, dan IV tahun 2026 juga banyak dicari, terutama berkaitan dengan penempatan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.
Pembagian wilayah menjadi penting karena lokasi Sekolah Rakyat tersebar di berbagai provinsi Indonesia. Dalam proses pengadaan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Kementerian Sosial membagi lokasi penempatan ke dalam empat kelompok, yaitu Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, dan Wilayah IV.
Dengan mengetahui pembagian tersebut, peserta seleksi maupun masyarakat dapat mengetahui provinsi mana yang termasuk dalam masing-masing wilayah. Terlebih, pelamar PPPK Sekolah Rakyat 2026 hanya dapat memilih satu wilayah penempatan pada proses pendaftaran.
Pembagian Wilayah Sekolah Rakyat 2026
Secara umum, pembagian Wilayah I sampai Wilayah IV digunakan untuk mengelompokkan lokasi penempatan Sekolah Rakyat berdasarkan provinsi.
Berikut daftar singkatnya:
| Wilayah | Cakupan Utama |
|---|---|
| Wilayah I | Aceh hingga Lampung |
| Wilayah II | Jakarta, Jawa, Bali dan NTB |
| Wilayah III | Kalimantan serta sebagian Sulawesi |
| Wilayah IV | Maluku, NTT dan sebagian wilayah Papua |
Pengelompokan tersebut menjadi salah satu acuan dalam seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026. Karena itu, pembagian wilayah sebaiknya tidak hanya dipahami sebagai pembagian geografis biasa.
1. Sekolah Rakyat Wilayah I
Sekolah Rakyat Wilayah I mencakup provinsi yang berada di kawasan Sumatra.
Berdasarkan pembagian wilayah penempatan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026, Wilayah I terdiri atas:
- Aceh
- Bengkulu
- Jambi
- Kepulauan Riau
- Lampung
- Riau
- Sumatera Barat
- Sumatera Selatan
- Sumatera Utara
Daftar tersebut tercantum secara konsisten dalam informasi pengadaan PPPK Tendik Sekolah Rakyat tahun 2026.
Wilayah I mencakup sejumlah daerah yang memiliki lokasi operasional Sekolah Rakyat dengan memanfaatkan fasilitas pemerintah maupun fasilitas yang telah dipersiapkan untuk kegiatan pendidikan berasrama.
Beberapa fasilitas yang pernah digunakan dalam pengembangan Sekolah Rakyat di kawasan ini antara lain Sentra Darussa’adah Aceh, Sentra Insyaf Medan, BBPPKS Padang, serta fasilitas pemerintah di Lampung.
2. Sekolah Rakyat Wilayah II
Wilayah II menjadi salah satu kelompok dengan cakupan Sekolah Rakyat cukup besar karena meliputi Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Provinsi yang termasuk Sekolah Rakyat Wilayah II adalah:
- Bali
- Banten
- Daerah Istimewa Yogyakarta
- Daerah Khusus Jakarta
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Nusa Tenggara Barat
Pembagian tersebut juga digunakan dalam pemilihan wilayah penempatan pada seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026.
Beberapa fasilitas yang berkaitan dengan pengoperasian Sekolah Rakyat di kawasan Wilayah II antara lain Sentra Handayani Jakarta, Sentra Wyataguna Bandung, Sentra Antasena Magelang, serta fasilitas pendidikan di Jawa Timur.
Besarnya jumlah penduduk dan banyaknya kabupaten/kota di Pulau Jawa membuat Wilayah II menjadi salah satu kawasan penting dalam pengembangan jaringan Sekolah Rakyat.
3. Sekolah Rakyat Wilayah III
Sekolah Rakyat Wilayah III mencakup provinsi di Pulau Kalimantan dan sejumlah provinsi di Sulawesi.
Berdasarkan pembagian wilayah penempatan yang digunakan dalam pengadaan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026, Wilayah III terdiri atas:
- Gorontalo
- Kalimantan Barat
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Tengah
- Kalimantan Utara
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Sulawesi Utara
Daftar tersebut mengikuti pembagian yang dicantumkan dalam informasi seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2026.
Perlu diperhatikan bahwa beberapa artikel di internet memasukkan Sulawesi Tengah ke dalam Wilayah III berdasarkan pengelompokan geografis lokasi Sekolah Rakyat. Namun, dalam daftar wilayah penempatan PPPK Tendik 2026 yang menjadi acuan seleksi, Sulawesi Tengah tidak tercantum pada daftar Wilayah III. Karena itu, pelamar sebaiknya selalu mengikuti pengumuman resmi yang berlaku pada seleksi yang diikuti.
4. Sekolah Rakyat Wilayah IV
Sekolah Rakyat Wilayah IV mencakup sebagian besar kawasan Indonesia timur.
Provinsi yang termasuk dalam Wilayah IV adalah:
- Maluku
- Maluku Utara
- Nusa Tenggara Timur
- Papua
- Papua Selatan
- Papua Tengah
Pembagian tersebut digunakan dalam seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026 untuk menentukan kelompok wilayah penempatan yang dapat dipilih pelamar.
Wilayah IV mendapatkan perhatian tersendiri karena karakter geografisnya berbeda dengan wilayah lain. Jarak antardaerah relatif jauh sehingga penyelenggaraan pendidikan berasrama dapat menjadi salah satu cara memperluas akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Beberapa fasilitas sosial dan asrama terpadu pemerintah juga digunakan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat di kawasan Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Tabel Lengkap Pembagian Wilayah Sekolah Rakyat I-IV
Agar lebih mudah mengecek daerah masing-masing, berikut pembagian wilayah Sekolah Rakyat 2026 dalam satu tabel.
| Wilayah | Provinsi |
|---|---|
| Wilayah I | Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara |
| Wilayah II | Bali, Banten, DI Yogyakarta, DK Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat |
| Wilayah III | Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara |
| Wilayah IV | Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah |
Pembagian di atas mengacu pada kelompok wilayah penempatan dalam seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat tahun 2026.
Apa Fungsi Pembagian Wilayah Sekolah Rakyat?
Pembagian Wilayah I, II, III, dan IV salah satunya digunakan untuk mempermudah proses penempatan tenaga yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Pada seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026, pelamar harus menentukan satu jabatan dan satu wilayah penempatan. Dengan demikian, pilihan yang muncul tidak langsung berupa satu sekolah tertentu, melainkan dapat berupa kelompok wilayah terlebih dahulu.
Sistem tersebut memungkinkan kebutuhan pegawai disesuaikan dengan sekolah yang membutuhkan tenaga setelah seluruh tahapan seleksi selesai.
Karena wilayah yang dipilih dapat mencakup beberapa provinsi, pelamar perlu memahami sejak awal bahwa bersedia memilih suatu wilayah berarti harus mempertimbangkan kemungkinan penempatan pada lokasi Sekolah Rakyat yang berada dalam cakupan wilayah tersebut.
Sekolah Rakyat Sudah Tersebar di 34 Provinsi
Program Sekolah Rakyat mengalami perkembangan cukup besar memasuki 2026. Pada 12 Januari 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan 166 Sekolah Rakyat yang tersebar di 34 provinsi.
Pemerintah menyebut 166 Sekolah Rakyat tersebut telah hadir di 131 kabupaten/kota. Pada Januari 2026, program ini telah menjangkau sekitar 15.954 siswa serta didukung 2.218 guru dan 4.889 tenaga kependidikan.
Pemerintah juga menargetkan pengembangan hingga 500 Sekolah Rakyat pada 2029. Artinya, jumlah lokasi dan persebaran sekolah masih dapat berkembang dalam beberapa tahun mendatang.
Sekolah Rakyat dirancang sebagai pendidikan berasrama yang salah satu sasaran utamanya adalah anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Program ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan sekaligus membantu memutus rantai kemiskinan antargenerasi.
Apakah Wilayah Pilihan Sama dengan Lokasi Penempatan?
Wilayah pilihan dan lokasi sekolah perlu dibedakan.
Ketika pelamar memilih Wilayah II, misalnya, pilihan tersebut tidak selalu berarti pelamar dapat langsung menentukan akan ditempatkan di Jawa Barat, Jawa Tengah, atau Jawa Timur.
Wilayah II merupakan kelompok penempatan yang terdiri dari beberapa provinsi. Penempatan akhirnya dapat mengikuti formasi, kebutuhan organisasi, serta ketentuan yang tercantum dalam pengumuman resmi.
Hal ini penting diperhatikan sebelum menentukan pilihan, terutama karena pelamar PPPK Sekolah Rakyat 2026 diwajibkan bersedia ditempatkan sesuai kebutuhan serta memiliki kesiapan bekerja dengan sistem yang diterapkan di lingkungan Sekolah Rakyat.
Cara Cek Wilayah Sekolah Rakyat 2026
Informasi mengenai pembagian dan lokasi Sekolah Rakyat sebaiknya selalu diperiksa melalui kanal resmi pemerintah karena jumlah sekolah maupun kebutuhan tenaga dapat mengalami perubahan.
Beberapa sumber yang dapat menjadi rujukan antara lain:
- Situs resmi Kementerian Sosial.
- Portal resmi Sekolah Rakyat Kementerian Sosial.
- Portal SSCASN BKN untuk informasi seleksi ASN.
- Pengumuman resmi pengadaan PPPK Sekolah Rakyat.
- Situs pemerintah daerah tempat Sekolah Rakyat beroperasi.
Khusus peserta seleksi, informasi pada pengumuman resmi dan akun SSCASN sebaiknya menjadi acuan utama apabila terdapat perbedaan daftar yang beredar di media sosial atau situs lainnya.
Hal Penting Sebelum Memilih Wilayah Penempatan
Pelamar Sekolah Rakyat sebaiknya tidak memilih wilayah hanya berdasarkan lokasi yang dianggap dekat dengan tempat tinggal.
Perhatikan seluruh provinsi yang masuk dalam wilayah tersebut. Sebagai contoh, memilih Wilayah III berarti pilihan penempatan dapat berkaitan dengan kebutuhan Sekolah Rakyat di berbagai daerah Kalimantan maupun Sulawesi yang tercantum dalam kelompok tersebut.
Kesiapan tinggal di sekitar lokasi sekolah, bekerja sesuai sistem operasional Sekolah Rakyat, serta kemungkinan penempatan jauh dari daerah asal perlu menjadi pertimbangan sejak awal.
Selain itu, pembagian wilayah dan jumlah Sekolah Rakyat dapat berkembang mengikuti kebijakan pemerintah. Karena itu, informasi tahun 2026 sebaiknya selalu dicocokkan kembali dengan pengumuman terbaru dari Kementerian Sosial atau BKN sebelum digunakan untuk kebutuhan pendaftaran.
FAQ Pembagian Wilayah Sekolah Rakyat 2026
Sekolah Rakyat Wilayah I meliputi daerah mana saja?
Wilayah I meliputi Aceh, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.
Jawa Barat masuk Sekolah Rakyat wilayah berapa?
Jawa Barat masuk dalam Sekolah Rakyat Wilayah II bersama Banten, Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Papua masuk Sekolah Rakyat wilayah berapa?
Papua masuk Wilayah IV. Dalam pembagian penempatan PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026, Wilayah IV mencakup Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah.