SOSIALISASI KEBIJAKAN TATA PAMONG
Sosialisasi Kebijakan mengenai tata pamong dilakukan oleh UPPS untuk memproyeksikan kebijakan-kebijakan di bidang tata pamong.
Dalam Sosialisasi ini, disampaikan kebijakan tata pamong yang di atur dalam statuta dan secara rinci di atur dalam Pedoman Operasional Standar Nomor: POS/003/SPMI Tentang Prosedur Operasional Standar Pembagian Tugas.
Agar Tata Pamong kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil maka disosialisasikan juga dalam standar mengangkat pimpinan yang diatur dalam Pedoman Opersional Standar Nomor: POS/004/SPMI, Tentang Pedoman Operasional Standar Pengangkatan Wakil Ketua. Lebih lanjut, dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan juga bagaimana prosedur dalam memilih ketua Program Studi yang diatur dalam Pedoman Operasional Standar No: POS/005/SPMI Tentang Pedoman Operasional Standar Pemilihan Kajur, Kaprodi dan Kelapa Laboratoium