Salah satu upaya STKIP PGRI Bandar Lampung dalam menjaga mutu lulusan agar memiliki daya saing dan relevan dengan kebutuhan masyarakat dunia kerja adalah dengan penunjauan dan perbaikan kurikulum secara berkala. Pada akhir tahun 2017 STKIP PGRI Bandar Lampung mengagendakan perubahan kurikulum dari KBK menuju kurikulum berorientasi KKNI. Dimotori oleh Wakil Ketua I Dr. Supriyono, M.Pd. bersama TIM Pengembangan Kurikulum telah menyusun Panduan Penyusunan Kurikulum bagi Program Studi di Lingkungan STKIP PGRI Bandar Lampung yang disahkan melalui Surat Keputusan Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung nomor : 25/Kpts/STKIP-PGRI/BL/2017. Buku Panduan Pengembangan Kurikulum tesebut diharapkan dapat menjadi rujukan dan menyamakan persepsi segenap civitas akademik STKIP PGRI Bandar Lampung khususnya para TIM Pengembanga Kurikulum di setiap program Studi.
Ditargetkan pada awal tahun akademik 2018/2019, seluruh program studi di lingkungan STKIP PGRI Bandar Lampung telah memiliki Dokumen Kurikulum Berorientasi KKNI dan terimplementasikan. Untuk hajat tersebut, salah satu langkah awal adalah dilaksanakanya sosialisasi Surat Keputusan Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung nomor : 25/Kpts/STKIP-PGRI/BL/2017 yang merupakan kebijakan inti pengembangan kurikulum di STKIP PGRI Bandar Lampung. Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung, para Ketua Program Studi, para Dosen anggota TIM Pengembang Kurikulum, serta beberapa Staf Akademik yang berkaitan dengan Sistem Ifnormasi Kurikulum.
Wakil Ketua I Dr. Supriyono, M.Pd. mengharapkan segenap TIM Pengembangan Kurikulum program studi memiliki persepsi yang sama dalam pengembangan kurikulum pada masing-masing program studi. Acara ini diakhiri dengan pembacaan SK TIM Penyusun Kurikulum Program Studi Berorientasi KKNI kepada masing-masing ketua program studi.