Dalam rangka mengarahkan serta menyelaraskan visi, misi, dan tujuan STKIP PGRI Bandar Lampung dengan program studi, telah ditetapkan berbagai kebijakan dan rencana strategis. Langkah awal dilakukan melalui Surat Keputusan Ketua STKIP PGRI Bandar Lampung Nomor 042/Kpts/ISTKIP-PGRI/BL/2022 yang mengatur mekanisme penetapan visi, misi, tujuan, dan strategi institusi. Kebijakan ini diperkuat dengan Rencana Strategis STKIP PGRI Bandar Lampung 2022–2030 yang menetapkan arah strategis jangka panjang. Selain itu, STKIP PGRI Bandar merumuskan visi, misi, nilai-nilai dasar, serta tujuan strategis universitas, sementara Standar Mutu Identitas STKIP PGRI Bandar Lampung menetapkan standar mutu guna menjaga identitas perguruan tinggi. Selanjutnya, Rencana Strategis dan Rencana Operasional STKIP PGRI Bandar Lampung 2022–2030 menjabarkan tujuan strategis, indikator kinerja utama, serta langkah operasional yang harus ditempuh. Pada tingkat Program Studi juga disusun Rencana Strategis, Rencana Operasional hingga 2030. Beberapa Surat Keputusan STKIP PGRI Bandar Lampung yang mengatur proses penyusunan, penetapan, monitoring, evaluasi, serta tindak lanjut visi keilmuan, tujuan, dan strategi program studi, secara khusus, Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar memiliki Rencana Operasional tersendiri untuk periode 2022–2030. Keseluruhan kebijakan tersebut dirancang untuk menjamin konsistensi, kesinambungan, dan keselarasan dalam mencapai keunggulan akademik maupun operasional, baik di tingkat Sekolah Tinggi, maupun program studi, guna menjaga integritas serta efektivitas pengelolaan pendidikan tinggi di STKIP PGRI Bandar Lampung.

